CARA DAFTAR CLICKSENSE TERBARU 2015

Cara mendaftar Clicksense Untuk Mendapat Dollar

===Apa itu CLIXSENSE.COM ? ===

CLIXSENSE.COM adalah sebuah layanan yang akan membayar anda hanya dengan meng-klik dan melihat iklan yang disediakan. Semakin banyak anda meng-klik dan melihat iklan, maka earning anda akan semakin besar. CLIXSENSE.COM ini salah satu web yang menawarkan CLIXSENSE.COM sebuah situs ptc yang sudah sangat dikenal dunia internet sekaligus salah satu situs ptc yang terpercaya (bukan scam) dan membayar membernya,ini bisa dibuktikan hampir tidak adanya yang komplain dengan yang berhubungan pada situs ini,silahkan cek sendiri keliling di Om Google !
  • PTC? Apakah itu?
PTC adalah singkatan dari PAID TO CLICK. Sebuah istilah program bisnis di internet yang membayar setiap membernya untuk melakukan klik pada halaman tertentu dan menunggu selama beberapa detik untuk melihat iklan. Ya, cukup melakukan klik saja!
  • Kenapa Situs PTC Bisa Membayar Anda?
Logikanya mudah saja, setiap anda membuka suatu halaman, pasti ada iklan di halaman tersebut. Dari sanalah situs PTC mendapat uang untuk membayar Anda.
  • Gambaran Pembayaran Gampang-nya Seperti ini :
Perusahaan lain beriklan di situs PTC (CLIXSENSE.COM) dan perusahaan yang memasang iklan itu akan membayar situs PTC (CLIXSENSE.COM) situs PTC (CLIXSENSE.COM) membayar anda untuk setiap klik yang anda lakukan di situs PTC ini. Sangat logis!

BERMODAL HP ANDROID BISA MENDAPATKAN UANG TERBARU 2015

HANYA BERMODAL HP ANDROID ANDA BISA MENDAPATKAN PENGHASILAN UANG....!!! 

IKUTI LANGKAH BERIKUT :
Downdload WHAFF REWARD di Google Palystore :
Perhatikan Gambar Berikut :

WHAFF REWARD DOWNDLOAD & INSTALL
Setelah anda install Whaff Rewards di HP Android anda, silahkan login dengan menggunakan account facebook anda. Kemudian Facebook akan meminta verifikasi dari anda, silahkan klik OK saja, dan setelah anda sukses login dengan menggunakan account facebook, anda akan diminta untuk memasukkan kode undangan, silahkan memasukkan code: BF49211 dengan memasukkan code: BF49211 anda akan mendapatkan bonus awal di balance atau saldo anda.
WHAFF REWARD LOGIN

FITUR-FITUR YANG ADA DI APLIKASI WHAFF UNTUK MENAMBAH PENGHASILAN :

PEMBAGIAN TUGAS PENGAWAS UNTUK PENERBITAN SKTP

Penjelasan tentang Validasi Pemetaan Pembagian Tugas Pengawas untuk Penerbitan SKTP 2015 Syarat Khusus Penerbitan SKTP

Untuk Guru :
Sudah mengikuti PKG, dan menyerahkan berkas penilaian pada Pengawas yang ditugaskan untuk meng-input hasil PKG pada sistem.

PERSYARATAN PENERIMA TUNJANGAN PROFESI

Persyaratan menerima Tunjangan Profesi Menurut PP 74 Tahun 2008 Pasal 15

Pasal 15
(1) Tunjangan profesi diberikan kepada Guru yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  • Memiliki satu atau lebih Sertifikat Pendidik yang telah diberi satu nomor registrasi Guru oleh Departemen;
  • Memenuhi beban kerja sebagai Guru;
  • Mengajar sebagai Guru mata pelajaran dan/atau Guru kelas pada satuan pendidikan yang sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidik yang dimilikinya;
  • Terdaftar pada Departemen sebagai Guru Tetap;
  • Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun; dan
  • Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain satuan pendidikan tempat bertugas.

GAJI PENSIUNAN PNS TAK LAGI DIBIAYAI APBN MULAI TAHUN 2017

Pemerintah mulai awal tahun 2017 akan memberlakukan sistem baru pembayaran jaminan pensiunan dan jaminan hari tua PNS dan TNI/Polri seiring pelaksanaan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Mulai 2017 pensiunan tidak lagi dibayar dari APBN. Sistem pembayaran pensiun dan jaminan hari tua PNS dan Polri akan berubah dari sebelumnya 'As Pay You Go' (dibiayai dari APBN) menjadi sistem 'Fully Funded' (dibiayai pemerintah selaku pemberi kerja)," kata Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Yuliana Setiawati, Jumat (13/3/2015).

PENAMPAKAN PKG VERSI DAPODIK

PKG DAPODIK

SKEMA PENGELOLAAN DATA PTK DAPODIK

SKEMA PERENCANAAN KEBUTUHAN GURU (SIM RASIO), PEMBINAAN KARIR (SIMPAK DAN SIM PKG), DAN KESEJAHTERAAN (SIMTUN) DENGAN DUKUNGAN DAPODIK (SESUAI TUSI DIREKTORAT PTK)
SKEMA DAPODIK
SKEMA DAPODIK

INFO ANEKA TUNJANGAN DIKDAS (SD DAN SMP)

PENERIMA TUNJANGAN
  1. PNS DAN NON PNS YANG SERTIFIKASI WAJIB MENGAJAR 24 JAM UTK DAPAT TUNJANGAN SERTIFIKASI
  2. PNS YANG TIDAK SERTIFIKASI WAJIB MENGAJAR 24 JAM UTK KENAIKAN PANGKATNYA
  3. NON PNS (GTY, GBD, GBS DAN GBP ) YANG TIDAK SERTIFIKASI WAJIB MENGAJAR 24 JAM UTK DAPAT ANEKA TUNJANGAN YAITU TUNJ FUNGSIONAL DAN TUNJ KUALIFIKASI S1

PENJELASAN TENTANG FORM S26 PADAMU NEGERI

  • S26a - Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru
Penerima: Admin Dinas a.n Kepala Dinas

Penerbit: PTK belum memiliki NRG

Fungsi: Surat Ajuan untuk memperoleh Nomor Registrasi Guru (NRG) baru.

  • S26b2 - Surat Ajuan Verval Nomor Registrasi Guru (NRG)

Penerima: Admin Dinas a.n Kepala Dinas

Penerbit: PTK pemilik NRG

Fungsi : Surat permohonan untuk MEMVALIDASI Nomor Registrasi Guru (NRG) PTK bersangkutan.

HASIL RAPAT KOORDINASI NASIONAL DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BIDANG PKLK SE-INDONESIA TAHUN 2015


  1. Pendataan Bidang PKLK serta bidang lainnya TERINTEGRASI pada DAPODIK
  2. Pak Supriyatno : Akan ada penyatuan antara Dapodikdas dan Dapodikmen sehingga menjadi DAPODIKDASMEN
  3. Semua bentuk Bantuan untuk PKLK akan berdasarkan DAPODIK.
  4. DAPODIK merupakan satu-satunya PENDATAAN yang diambil bagi TUNJANGAN, dan tidak ada pendataan lain selain DAPODIK.

TANYA JAWAB TERKAIT VERVAL NRG DI PADAMU NEGERI 2015

1. Bagaimana tata kelola NRG selama ini?

Sesuai Peraturan Pemerintah no. 74 tahun 2008 pasal 10 ayat 4 bahwa Sertifikat Pendidik sah berlaku untuk melaksanakan tugas sebagai Guru setelah mendapat Nomor Registrasi Guru (NRG). NRG dikelola dan diterbitkan oleh Pusat Pengembangan Profesi Pendidik (Pusbangprodik) BPSDMPK PMP Kemdikbud sejak tahun 2007 sampai saat ini. Sehingga bila ada NRG yang tidak sesuai dengan arsip database NRG dari Pusbangprodik maka dinyatakan tidak valid. 

2. Apa tujuan dari VerVal NRG di Padamu Negeri?
Ada 2 (dua) tujuan dari VerVal NRG, yaitu: 

Pertama, untuk memverifikasi dan memvalidasi ulang bagi setiap Guru yang telah memiliki Sertifikasi Pendidik dan NRG yang diterbitkan oleh Pusbangprodik BPSDMPK PMP Kemdikbud sejak 2007 s/d 2014 agar lebih tertib, terjamin validitas/keabsahannya dan terpantau rekam jejak pemilik NRG tersebut.

SEKILAS TENTANG LEMBAR INFO PTK

Lembar Info PTK Masih dalam proses Verifikasi dan Validasi makanya pada halaman login jelas dan terpampang jelas MASIH VERSI BETA, Jadi nga usah tanya kenapa masih merah lah belum valid lah atau nga sesuai dengan entry DAPODIK

JADI WAIT AND SEE.....;)

UNTUK KALI INI LEMBAR INFO PTK BISA DI AKSES DENGAN NUPTK, NRG ATAU PUN NIK (NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN ATAU NOMOR KTP)
  1. BAGI YANG SUDAH SERTIFIKASI BISA PAKE NUPTK, NRG OR NIK.
  2. BAGI YANG SUDAH SERTIFIKASI BARU LULUS 2014 BELUM PUNYA NRG SILAHKAN LOGIN DENGAN NUPTK ATAU NIK.
  3. BAGI YANG BELUM SERTIFIKASI BISA DENGAN NUPTK ATAU NIK.

DAFTAR RILIS FITUR PADAMU NEGERI 2 MARET 2015

Berikut adalah daftar fitur/modul yang akan dirilis pada 2 Maret 2015 mulai pk. 18.00 WIB

  1. Modul VerVal NRG tingkat Dinas dan Pusat
  2. Rekonsiliasi NPSN (PDSP)
  3. PKG Lanjutan
  4. Mutasi KS dan Pengawas peserta ProDEP
  5. Unggah Data Siswa Kolektif
  6. Khusus Guru Kelas TK/RA sebagai asisten pengajar diperhitungkan JJM nya
  7. Khusus Guru Mapel PJOK dan Agama diijinkan mengampu pada jam dan hari yang sama pada kelas yang berbeda. 

CATATAN:
  1. Modul S25a dan S25b ditunda dalam 1-2 minggu ke depan sehubungan dengan penyesuaian aplikasi untuk mengkomodir Permendikbud No. 4 Tahun 2015 tentang Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/Pembimbingan.

SOLUSI TERKAIT NRG BERMASALAH

INI DIA PENJELASAN DAN SOLUSI TERKAIT NRG BERMASALAH


Permasalahan pada proses Verifikasi dan Validasi Nomor Registrasi Guruatau verval NRG yang dialam banyak rekan OPS dan guru yang sampai saat ini kami bisa sedikit rangkumkan dari jawaban tim pusat padamu negeri menyangkut berbagai hal yang kiranya patut kita simak dan perhatikan.berbagai penjelasan dan Solusi masalah NRG Tidak ditemukan, Upload File keterangan Error, NRG Milik Orang lain ini masalah yang lagi hot di PADAMU NEGERI

1. Muncul tampilan Data NRG tidak ditemukan ( banyak dialami pada ptk kemenag) Apa yang harus di lakukan?

Jawab: Memang rata-rata NRG Kemenag yang bermasalah, namun saat dicoba NRG sergur 2013 bisa. Berdasarkan sumber admin padamu negeri. Database NRG sudah dikeluarkan semua dan tersimpan di pusbangprodik/BPSDMPK/Padamu Negeri. Untuk kasus ini sebaiknya tunggu kabar
selanjutnya. Barangkali belum semua masuk di database aplikasi padamu negeri.
Upload File Error NRG Tidak Ditemukan Ini Penjelasannya

2.Bagaimana dengan Guru Belum Memiliki sertifikat sertifikasi ?

Jawab: Tidak Perlu di verval NRG.

3.Bagaimana dengan Pilihan Jalur Sertifikasi?

Jawab: ada kesalahan pilihan dimaksud awal rilisnyya. Untuk saat itu bisa ditunda dulu sampai perbaikan selesai dilakukan tim teknis, sistem nanti akan mengubah otomatis menjadi PLPG setelah perbaikan.
Baca Penjelasan Jalur Sertifikasi Guru

4. Batas akhir Verval NRG kapan ?

Jawab: 30 Juni 2015

5.Sekolah saya tidak mempunyai Scan untuk memindai file sertifikat, bolehkah di foto memakai kamera, ? Bolehkah memakai fotocopian?

Jawab: Boleh, asal jelas terlihat, karena yang diminta adalah format gambar,
Untuk fotokopi gambar saya belum bisa memastikan, karena nanti yang verifikasi adalah admin dinas.

6. Piagam itu yang mana yang dimaksud?

Jawab: Piagam yang dimaksud di sini adalah sertifikat pendidik guru yang sudah sergur

7. Mengapa dan bagaimana solusi saat Upload file sertifikat dan ijazah error?

Jawab: Coba kecilkan ukuran gambar scan yang akan di upload untuk meringankan kerja server, ini sudah saya coba dan berhasil.
Upload File Error NRG Tidak Ditemukan Ini Penjelasannya

SEPUTAR NRG KEMENAG

Muncul tampilan Data NRG tidak ditemukan ( banyak dialami pada ptk kemenag) Apa yang harus di lakukan?


Jawab: 

Memang rata-rata NRG Kemenag yang bermasalah, namun saat dicoba NRG sergur 2013 bisa. Berdasarkan sumber admin padamu negeri. Database NRG sudah dikeluarkan semua dan tersimpan di pusbangprodik/BPSDMPK/Padamu Negeri. Untuk kasus ini sebaiknya tunggu kabar selanjutnya. Barangkali belum semua masuk di database aplikasi padamu negeri.

PEMBERIAN EKUIVALENSI KEGIATAN PEMBELAJARAN

Pemberian Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran bagi Guru yang kembali ke KTSP 2006

Pada tahun 2015 Pemerintah melakukan evaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013 dan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 pada sekolah yang baru melaksanakan Kurikulum 2013 selama 1 (satu) semester untuk kembali pada pelaksanaan Kurikulum Tahun 2006. Kebijakan tersebut berdampak pada terjadinya sebagian guru tidak dapat memenuhi beban mengajar 24 jam tatap muka per minggu. Yaitu guru SMP/SMA/SMK yang mengajar mata pelajaran tertentu pada rombongan belajar yang melaksanakan Kurikulum 2013 pada semester pertama menjadi Kurikulum Tahun 2006 pada semester kedua tahun pelajaran 2014/2015. Akibatnya adalah mereka tidak akan memperoleh SKTP sebagai dasar untuk memperoleh tunjangan profesi.

Agar guru-guru tersebut tetap memperoleh tunjangan profesi, maka perlu peraturan yang mengakui kegiatan pembelajaran dan pembimbingan di luar tatap muka sebagai bagian dari pemenuhan beban kerja tatap muka 24 jam per minggu. Berdasarkan pertimbangan di atas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2015 tentang Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/Pembimbingan Bagi Guru yang Bertugas pada SMP/SMA/SMK yang Melaksanakan Kurikulum 2013 pada Semester Pertama Menjadi Kurikulum Tahun 2006 Pada Semester Kedua Tahun Pelajaran 2014/2015.

Adapun beberapa kegiatan yang dapat diakui sebagai ekuivalensi jam tata muka adalah menjadi wali kelas, membina OSIS, menjadi guru piket, membina kegiatan ekstrakurikuler, dan menjadi tutor Paket A, Paket B, Paket C, Paket C Kejuruan, atau program pendidikan kesetaraan. Tidak semua guru mata pelajaran dapat diakui kegiatan ekuivalensinya, akan tetapi hanya guru yang mengampu pada mata pelajaran yang terkena dampak perubahan beban belajar peserta didik dalam struktur kurikulum dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Tahun 2006. Pada tingkat pendidikan dasar jenjang SMP meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam, Matematika, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Seni Budaya, dan TIK.

Kebijakan pengakuan ekuivalensi kegiatan pembelajaran dan pembimbingan tersebut akan berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2016. Sehingga pada 1 Januari 2017 guru yang memenuhi 24 jam tatap muka per minggu dengan melakukan ekuivalensi kegiatan pembelajaran harus dapat menyesuaikan kembali jumlah jam tatap muka per minggu sebanyak minimal 24 jam sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Permendikbud Nomor 4 Tahun 2015,

PENGISIAN JALUR SERTIFIKASI VERVAL NRG YANG BENAR

Pemilihan jalur sertifikasi pada verval NRG, beda PPG dalam Jabatan dan PPG pra Jabatan.


jalur sertifikasi

Yang perlu diketahui adalah perbedaan antara Jalur Sertifikasi dengan Pola Sertifikasi, Jalur sertifikasi seperti pada gambar di atas merupakan keseluruhan jenis Sertifikasi Guru yang diselenggarakan oleh Kemdikbud namun beda Dirjen. untuk pilihan pertama adalah yang diselenggarakan oleh BPSDMPK-PMP dalam hal ini Pusbangprodik, sedangkan pilihan-pilihan berikutnya adalah yang diselenggarakan oleh DIRJEN DIKTI.

Bedanya...
Sebagian besar mereka yang SERGUR lewat Badan BPSDMPK-PMP sudah memiliki NRG karena merekalah yang menerbitkan NRG. Sedangkan jalur PPG/Sertifikasi yang diselenggarakan Dirjen Dikti BELUM MEMILIKI NRG.

PPG pra jabatan yang diselenggarakan oleh dirjen Dikti.
Yang lewat BPSDMPK-PMP adalah mereka yang sudah menjadi guru dan mengajar di sekolah kemudian ikut sertifikasi, inilah yang kemudian disebut PPG dalam jabatan, sedangkan mereka yang lewat dirjen DIKTI disebut PPG Prajabatan. (lihat gambar di atas)

Nah Rasanya sudah jelas, jadi bagi Anda guru yang mengisi verval NRG, pilihannya sudah jelas, yang nomer 1. >>> PSPL/PLPG dan ini dipilih bagi mereka yang sudah memiliki NRG. baik yang lewat Kemenag juga sama.

Nah mengapa ada tulisannya TMT awal Guru < 2006? Karena mereka yang sudah sergur PPGJ (2014 kebawah) adalah mereka yang memiliki waktu kerja di bawah tahun 2006 atau syarat sergurnya wajib sudah bekerja di bawah tahun 2006. Itu kira-kira maksudnya. Baca juga syarat peserta sergur 2015 yang tidak lagi mensyaratkan hal itu.

Nah buat mereka yang belum memiliki NRG atau lewat jalur dirjen Dikti ya pilihannya dibawah2nya itu dan mereka sendiri yang tahu.

Sekedar intermezzo Guru yang sudah mengajar (PPGJ) sertifikasinya yang kita ketahui melewati pola PSPL (pemberian sertifikat secara langsung) = portofolio dan PLPG. Dan verval NRG ini salah satunya dimaksudkan adalah untuk membuat NRG bagi mereka guru yang belum memiliki NRG.

CARA MENDAPATKAN KIP (KARTU INDONESIA PINTAR)

Cara Dapat KIP Tambahan


Jakarta, Kemendikbud --- Pada awal November 2014, Presiden Joko Widodo meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini merupakan penyempurnaan dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu menerima dana tunai dari pemerintah secara reguler.

Untuk tahap awal, KIP diberikan bersamaan dengan pemberian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan SIM Card(kartu ponsel) yang berisi uang elektronik bagi 1 juta keluarga penerima KKS di 19 kabupaten/kota.

Penerima KIP adalah anak usia sekolah dari keluarga pemilik Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau KKS. Mereka berasal dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA. Karena pembagian KIP dilakukan secara bertahap, maka belum semua penerima KKS mendapatkan KIP.

Agar dapat KIP, keluarga penerima KKS membawa KKS dan Kartu Keluarga atau Surat Keterangan dari RT/RW/Lurah/Kepala Desa yang menyatakan anak adalah anggota keluarga KKS ke sekolah/madrasah tempat anak bersekolah/terdaftar.

Sekolah/Madrasah kemudian mencatat informasi tentang anak tersebut ke dalam daftar calon penerima KIP dan mengirimkan formulir ke Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat. Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota lalu mengirimkan rekapitulasi calon penerima KIP ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Kementerian Agama. Khusus sekolah di bawah naungan Kemendikbud, operator sekolah wajib memasukkan informasi siswa ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Setelah menerima rekapitulasi calon penerima KIP, Kemendikbud/Kemenag akan mencetak dan mengirimkan KIP tambahan ke alamat sekolah atau rumah tangga.

Bagi keluarga penerima KPS yang telah menjadi penerima BSM, masih dapat menggunakan KPS dengan cara membawa KPS ke sekolah/madrasah tempat anak bersekolah untuk didaftarkan sebagai penerima KIP.

Jika masyarakat ingin bertanya atau mengadu seputar PIP, Kemendikbud membuka Unit Pengaduan PIP, bisa diakses melalui laman http://pengaduanpip.kemdikbud.go.id dan pesan layanan singkat (Short Message Service—SMS) 0856691616099.

PENJADWALAN ULANG RILIS FITUR PADAMU NEGERI

Sehubungan dengan proses rekonsilisasi data NRG dengan data Tunjangannya yang masih perlu disempurnakan dalam minggu ini sebagai bagian dari persiapan VerVal NRG. Maka diputuskan penjadwalan ulang rilis fitur Padamu Negeri sebagai berikut:


A. Rilis 16 Februari 2015
  • Rilis Fitur Penjadwalan Multi Mapel (Khusus Mapel Agama)
B. Rilis 23 Februari 2015
  • Verval NRG
  • Rekonsiliasi NPSN PDSP
C. Rilis 1 Maret 2015
  • EDS Lanjutan
  • PKG Lanjutan
  • Ajuan Keaktifan Kolektif oleh Kepala Sekolah
  • Kuisoner Literasi TI bagi Kepala Sekolah dan Pengawas
  • Cetak Kartu Digital PTK Semester Genap TP. 2014/2015

ATURAN PENGELOLAAN KURIKULUM DI PADAMU NEGERI

Pengelolaan Kurikulum di Padamu Negeri menjadi dasar mata pelajaran pada pengelolaan Jadwal Kelas Mingguan dari setiap sekolah. 

Adapun aturan pengelolaan Kurikulum di sistem Padamu Negeri menggunakan ketentuan, sbb:

1. Semua jenjang pendidikan memiliki Kompetensi yang telah ditetapkan oleh sistem.
  • Jenjang TK, SD, dan SMP secara bawaaan (default) memiliki kompetensi = Umum.
  • Jenjang RA, MI, dan MTS secara bawaan (default) memiliki kompetensi = Umum.
  • Jenjang SMA secara bawaan (default) memiliki 4 kompetensi yaitu: Umum, MIA/IPA, IIS/SOSIAL dan IBB/BAHASA.
  • Jenjang MA secara bawaan (default) memiliki 5 kompetensi yaitu: Umum, MIA/IPA, IIS/SOSIAL, IBB/BAHASA dan KEAGMAAN. 
  • Jenjang SMK/MAK secara bawaan (default) memiliki banyak kompetensi yang mengacu pada Spektrum Keahlian SMK tahun 2008 dan Spektrum Keahlian SMK tahun 2013
2. Setiap Kompetensi memiliki paket mata pelajaran standar nasional masing-masing. Sistem Padamu Negeri menyediakan bawaan (default) 2 jenis paket mata pelajaran standar nasional dimaksud, yaitu:
  • Paket mata pelajaran sesuai Permendikbud no. 22 2006 dan Permenag no.2 tahun 2008
  • Paket mata pelajaran sesuai Permendikbud no. 67, 68, 69, 70 tahun 2013. 
3. Sekolah yang menerapkan kurikulum KTSP dapat memodifikasi/menambah mata pelajaran baru tertentu sesuai kebutuhan sekolah. Setiap modififkasi/menambah suatu mata pelajaran baru dimaksud wajib bereferensi dengan mata pelajaran standar nasional yang telah disediakan sistem. 

4. Sekolah dapat memodifikasi/menambah mata pelajaran muatan lokal sesuai kebutuhan masing-masing. 

URUTAN PENGELOLAAN JADWAL KELAS MINGGUAN

Gunakan langkah berikut sesuai urutan dalam mengelola Jadwal Kelas Mingguan di sekolah.
  1. Menetapkan Kompetensi di Profil Sekolah (khusus SMA/MA dan SMK/MAK).
  2. Menetapkan pilihan Jenis Kurikulum KTSP/K13 pada setiap tingkat saat sinkronisasi Mata Pelajaran di menu Kurikulum > Daftar Mapel > pilih Kurikulum > tombol sinkronisasi.
  3. Jika pada poin 2, tidak ada mata pelajaran tertentu, silakan tambah mata pelajaran baru pada kompetensi tertentu sesuai kebutuhan di sekolah di menu Kurikulum > Daftar Mapel > Pilh Kurikulum > Tombol [+]
  4. Menyusun Mata Pelajaran Jenis Muatan Lokal (Mulok) di menu Kurikulum > Daftar Mulok > Pilih Kurikulum > Tombol [+].
  5. Menyusun Kelas-Kelas pada setiap tingkat (khusus SMA/MA/SMK/MAK, pastikan setiap kelas yang dibuat telah sesuai kompetensinya).
  6. Mengatur model (template) kelas.
  7. Menyusun Jadwal Kelas Mingguan (Perhatian: apabila mengganti kurikulum dari KTSP-K13 atau sebaliknya pada suatu kelas/tingkat akan menghapus semua isian Jadwal sebelumya).