PENJELASAN TENTANG FORM S26 PADAMU NEGERI

  • S26a - Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru
Penerima: Admin Dinas a.n Kepala Dinas

Penerbit: PTK belum memiliki NRG

Fungsi: Surat Ajuan untuk memperoleh Nomor Registrasi Guru (NRG) baru.

  • S26b2 - Surat Ajuan Verval Nomor Registrasi Guru (NRG)

Penerima: Admin Dinas a.n Kepala Dinas

Penerbit: PTK pemilik NRG

Fungsi : Surat permohonan untuk MEMVALIDASI Nomor Registrasi Guru (NRG) PTK bersangkutan.
  • S26b3 - Surat Ajuan Klaim Nomor Registrasi Guru (NRG)
Penerima: Admin Dinas a.n Kepala Dinas

Penerbit: PTK pemilik NRG yang bermasalah

Fungsi : Surat permohonan untuk MENGKLAIM Nomor Registrasi Guru (NRG).
  • S26c1 - Tanda Bukti Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru
Penerima: PTK yang mengajukan NRG baru

Penerbit: Admin Dinas a.n Kepala Dinas

Fungsi : Surat Tanda Bukti bahwa Surat S26a telah diterima oleh pihak Dinas

  • S26c2 - Tanda Bukti Ajuan Verval Nomor Registrasi Guru (NRG)

Penerima: PTK yang mengajukan verval

Penerbit: Admin Dinas a.n Kepala Dinas

Fungsi : Surat Tanda Bukti bahwa Surat S26b2 telah diterima oleh pihak Dinas

  • S26c3 - Tanda Bukti Ajuan Klaim Nomor Registrasi Guru (NRG)

Penerima: PTK yang mengajukan klaim

Penerbit: Admin Dinas a.n Kepala Dinas

Fungsi : Surat Tanda Bukti bahwa Surat S26b3 telah diterima oleh pihak Dinas

  • S26d1 - Surat Penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru

Penerima: PTK yang mengajukan NRG baru

Penerbit: Kepala Dinas a.n Kepala BPSDMPK-PMP

Fungsi : Surat yang menyatakan bahwa Surat S26a dari PTK, telah disetujui oleh pihak PUSBANG PRODIK BPSDMPK-PMP.
Dalam surat juga tercantum NRG baru PTK.

  • S26d3 - Surat Persetujuan Klaim Nomor Registrasi Guru (NRG)

Penerima: PTK yang mengajukan klaim
Penerbit: Kepala Dinas a.n Kepala BPSDMPK-PMP
Fungsi : Surat yang menyatakan bahwa Surat S26b3 dari PTK, telah disetujui oleh pihak PUSBANG PRODIK BPSDMPK-PMP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar